Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, resmi mengajukan usulan penambahan 400 formasi Aparatur Sipil Negara kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Pengajuan ini dilakukan demi menutup celah kekurangan tenaga kerja akibat tingginya angka pegawai yang memasuki purnatugas.
Langkah antisipatif ini diambil agar roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di wilayah Buleleng tetap berjalan optimal. Pengisian posisi-posisi strategis dipandang sangat mendesak mengingat banyaknya pegawai yang pensiun dalam waktu berdekatan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa kebutuhan akan sumber daya manusia baru di lingkup Pemkab Buleleng sejatinya masih sangat besar. Pengajuan 400 formasi tersebut dirancang untuk mengisi berbagai posisi krusial yang saat ini mengalami kekosongan.
Meski telah melayangkan usulan dalam jumlah tersebut, pihak pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Jumlah kepastian kuota yang diterima nantinya sangat bergantung pada pembagian alokasi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutjidra di Buleleng pada Senin (5/10/2026). Saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu penetapan resmi dari pusat terkait berapa banyak formasi yang disetujui untuk direkrut pada tahun ini.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!