Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan aplikasi bernama TS Park sebagai langkah konkret digitalisasi sistem perparkiran di kawasan tersebut. Kehadiran teknologi ini difungsikan untuk mengawasi seluruh jalannya transaksi perparkiran secara lebih efektif. Selain itu, inovasi digital ini ditargetkan mampu memaksimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah Kota Surabaya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengungkapkan bahwa modernisasi sistem parkir ini dihadirkan demi memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa. Di samping memudahkan cara bertransaksi, aplikasi ini juga berguna untuk menjamin bahwa seluruh mekanisme pembayaran dan tata kelola pendapatan parkir yang masuk telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari Kuliah Umum ke Aksi Nyata, Sekjen PIKI Dorong Mahasiswa IAKN Toraja Berprestasi dan Mandiri
BACA JUGA
Dari Kuliah Umum ke Aksi Nyata, Sekjen PIKI Dorong Mahasiswa IAKN Toraja Berprestasi dan Mandiri Baca Selengkapnya

Manfaat utama dari penerapan sistem berbasis digital ini terletak pada transparansi dan efisiensinya. Melalui integrasi teknologi aplikasi TS Park, seluruh alokasi dan pembagian hasil pendapatan dari retribusi perparkiran dapat langsung dihitung serta dicatat secara otomatis tanpa perlu melalui proses manual.

Dalam keterangannya pada Kamis (24/9/2026), Rachmad Basari menegaskan bahwa penggunan sistem digital ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Dengan adanya kepastian ini, pengguna layanan dapat merasa tenang karena nominal pembayaran parkir yang mereka keluarkan dipastikan tepat dan tidak melanggar ketentuan.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini menjamin transparansi hingga ke tahap akhir pengolahan dana. Pembagian porsi pendapatan retribusi parkir yang berjalan secara otomatis dinilai mampu meminimalkan potensi kekeliruan serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Surabaya secara keseluruhan.