Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan komitmen tegas pemerintah terkait dengan kewajiban pembayaran cicilan kredit program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah dipastikan akan melunasi kewajiban finansial tersebut kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pembayaran cicilan tahap pertama untuk kredit program KDKMP ini dijadwalkan jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Nilai kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah pada tenggat waktu tersebut terbilang sangat fantastis, yakni menembus angka Rp37,7 triliun.
Suahasil menekankan bahwa masyarakat maupun pihak perbankan tidak perlu merasa khawatir mengenai pemenuhan kewajiban ini. Ia memastikan alokasi dana untuk pelunasan tagihan kredit tersebut telah diperhitungkan matang dan disiapkan sejak awal perencanaan anggaran.
Ketersediaan dana pembayaran cicilan KDKMP tersebut telah secara resmi terintegrasi di dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini menjamin keberlangsungan serta kepastian proses pembayaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Pernyataan dan jaminan kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Suahasil Nazara saat menghadiri konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah akan selalu konsisten memenuhi komitmen pembayaran yang telah dijadwalkan.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!