Kepolisian Resor Tulungagung membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Jawa Timur.
Kedua pelaku diketahui bertugas di dua instansi terpisah, yakni SPPG Gendingan dan SPPG Pucangan Kabupaten Tulungagung.
Usai ditangkap, penanganan kasus ini langsung ditindaklanjuti melalui proses evaluasi oleh Tim Asesmen Terpadu di BNNK Tulungagung.
Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan, kedua pegawai tersebut diputuskan untuk mendapatkan bentuk penanganan hukum yang berbeda.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan tindakan dengan tingkat keterlibatan serta kriteria penanganan rehabilitasi masing-masing tersangka.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!