Aparat menahan seorang pria berinisial MF lantaran diduga menjadi dalang di balik aksi pembakaran kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur, yang melalap empat titik lokasi. Hingga saat ini, latar belakang dan alasan di balik tindakan pembakaran tersebut masih didalami.
Aksi pelaku berhasil dihentikan ketika petugas gabungan dari Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama pihak pengelola Taman Nasional memergokinya pada Kamis (3/9/2026) menjelang subuh, tepatnya pukul 04.15 WIB.
Kepala Balai Gakkum Jawa, Bali Nusra, Aswin Bangun, membenarkan bahwa penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lokasi penangkapan MF berada sekitar 200 meter dari titik awal munculnya kobaran api, yakni di area Blok Kamto Pos Dua Grid 145.
Secara administratif, titik kebakaran tersebut berada di kawasan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!