Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk membentuk satuan tugas khusus kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dinamai AI Force, sekaligus bakal mengangkat pejabat khusus untuk mengawasi sektor tersebut. Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat posisi serta regulasi pemerintah federal di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Pengumuman mengenai pembentukan unit baru ini muncul di saat para peneliti beserta jajaran pemimpin industri teknologi justru menyuarakan kekhawatiran mereka. Banyak pihak mendesak agar laju pengembangan AI tingkat tinggi (frontier) mulai diperlambat dan dibarengi dengan penerapan sistem pengamanan yang jauh lebih ketat.

Simposium PIKI Dorong Pengembangan PLTN dan Percepatan Elektrifikasi Wilayah 3T, Bahlil: Masukkan ke Road Map ESDM
BACA JUGA
Simposium PIKI Dorong Pengembangan PLTN dan Percepatan Elektrifikasi Wilayah 3T, Bahlil: Masukkan ke Road Map ESDM Baca Selengkapnya

Rencana pembentukan badan tersebut disampaikan langsung oleh Donald Trump lewat sebuah unggahan di akun media sosial miliknya, @realDonaldTrump, di platform Truth Social pada Sabtu (19/9/2026). Melalui pernyataan itu, ia menegaskan arah kebijakan pemerintahannya terkait masa depan industri berbasis kecerdasan buatan.

Dalam unggahannya, Trump menyampaikan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak akan mengambil langkah yang dapat menghambat pertumbuhan pesat sektor AI. Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap akan mengawasi pemanfaatan teknologi tersebut serta mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan atau aktivitas ilegal.

Trump turut membandingkan pembentukan unit baru ini dengan langkah strategis yang pernah diresmikannya pada periode kepemimpinan sebelumnya. "Untuk tujuan ini, saya membentuk AI Force, sebagaimana yang pernah saya lakukan saat mendirikan Space Force," tulis Trump dalam pernyataan resminya.